
SANGIHE⚡Binkari — Untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban serta kelancaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe resmi menggelar Operasi Zebra Samrat 2025. Kegiatan ini dipusatkan di kawasan lampu merah Pusat Kota Tahuna, Senin (17/11/2025).
Operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Nelta Rengkung, S.Or., di halaman belakang Mako Polres Sangihe. Operasi ini juga melibatkan unsur TNI, Dispenda, dan Jasa Raharja Kepulauan Sangihe.
Pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2025 akan berlangsung selama 13 hari, mulai 17–30 November 2025. Satlantas mengimbau seluruh masyarakat Kepulauan Sangihe agar selalu menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Nelta Rengkung, menegaskan bahwa operasi tahun ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi serta upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Jika masyarakat disiplin, angka kecelakaan dapat ditekan,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa operasi kemungkinan diperluas hingga tingkat kecamatan, mengingat masih banyak ditemukannya pelanggaran kasat mata di wilayah tersebut.
Pelanggaran yang Ditindak
Sejumlah pelanggaran telah diberikan tindakan berupa tilang. Jenis pelanggaran yang dominan antara lain:
-Pengendara tanpa helm
-Kendaraan tanpa kaca spion
-Penggunaan knalpot racing (brong)
-Serta berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya
Satlantas berharap melalui Operasi Zebra Samrat 2025, budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan di Kepulauan Sangihe dapat ditekan secara signifikan. (Jhosua)

