
Bulukumba, Binkari – Selasa 18 November 2025, Bulukumba diguncang insiden serius pada Selasa dini hari ketika seorang anggota kepolisian, Aiptu Syamsuddin, yang menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Ujung Bulu, menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WITA, sesaat setelah korban melaksanakan salat tahajud di rumahnya. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bulukumba, pelaku diduga mengikuti korban dari jarak cukup jauh. Serangan terjadi secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam jenis badik.
Akibat serangan itu, Syamsuddin mengalami luka pada tangan, kaki, dan paha. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke area gelap, sementara polisi kini menelusuri identitasnya melalui olah TKP, CCTV, dan pemeriksaan saksi.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Bulukumba, dan kondisi terbarunya disebut mulai membaik.
Makna Peristiwa & Isu Proteksi Internal
Insiden ini memunculkan pertanyaan besar mengenai keamanan internal anggota Polri, khususnya mereka yang bertugas sebagai pengawas kedisiplinan dan etik, seperti halnya Provos (Propam). Jabatan Kanit Provos bukan sekadar posisi administrasi—mereka adalah pilar penjaga profesionalisme di tubuh kepolisian.
Ironinya: pengawas internal justru menjadi target kekerasan eksternal.
Serangan ini membuka diskusi penting:
Apakah protokol keamanan internal Polri sudah cukup memadai?
Apakah personel Propam diperlengkapi dengan perlindungan memadai, mengingat pekerjaan mereka menyentuh banyak kepentingan internal dan eksternal?
Sejauh mana risiko serangan dari pihak yang mungkin keberatan terhadap tugas pengawasan Provos?
Jika seorang pejabat Propam bisa diserang dengan mudah, publik wajar mempertanyakan kesiapan sistem keamanan internal Polri.
Tindak Lanjut & Harapan Publik
Tim dari Satreskrim Polres Bulukumba dan Unit Reskrim (URC) Polsek Ujung Bulu telah bergerak cepat:
mengumpulkan keterangan
memeriksa lokasi kejadian
menelusuri rekaman CCTV
memetakan kemungkinan jalur pelarian pelaku
Kapolres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk mengungkap motif dan mengamankan pelaku secepat mungkin.
Masyarakat lokal juga berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi bagi Polri, khususnya terkait perlindungan personel Provos yang punya beban tugas lebih sensitif dibanding anggota biasa.
Kasus penikaman ini bukan sekadar tindakan kriminal tunggal. Ia merefleksikan dinamika lebih dalam di tubuh kepolisian, terutama soal keseimbangan antara pengawasan internal dan ancaman eksternal.
Jika anggota Propam merasa tidak aman, maka efektivitas pengawasan internal dapat terganggu.
Jika publik melihat “penjaga etika” saja bisa diserang, maka kepercayaan masyarakat terhadap ketegasan Polri dalam mengelola internalnya bisa menurun.
Ini juga menjadi ujian bagi pimpinan kepolisian di wilayah Bulukumba—bagaimana memastikan bahwa mereka yang mengawasi aparatur lainnya mendapatkan perlindungan proporsional.
Penikaman terhadap Aiptu Syamsuddin adalah tragedi sekaligus peringatan.
Institusi Polri perlu mengevaluasi kembali sistem perlindungan internalnya, memastikan personel Propam memiliki keamanan yang layak dalam menjalankan tugas yang penuh risiko.
Publik pun menuntut penyelidikan yang transparan dan komprehensif agar motif serangan dapat terungkap. Tanpa itu, kekhawatiran tentang potensi ancaman terhadap pengawas internal Polri akan terus membayangi kredibilitas institusi.
Abdul Rauf — Bulukumba, Sulawesi Selatan

