
KONAWE, Sultra ¶ Binkari – PIP sendiri merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
PIP diberikan kepada siswa berusia 6 tahun sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.
Hal yang menarik ditemukan di SMAN 1 Sampara Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. Baru-baru ini 3 siswanya mengadu ke Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Konawe, membeberkan dugaan peristiwa pemotongan dana PIP, Rp. 50 ribu.
“Kami diminta Rp. 50 ribu oleh operator SMAN 1, katanya dana itu untuk pengurusan. Sebenarnya dana yang harus kami terima Rp, 1.000.000, tapi dipotong Rp. 50.000, sisanya Rp. 950.000 ke kami,” Urai 3 siswa saat menumpang kendaraan ketua DPC PPWI Konawe saudara Andi Ifhitrah.
“Sesudah itu di potong lagi dana iuran SPP sebesar Rp.150.000 selama 3 bulan.” Ucap siswi yang enggan di sebutkan namanya penuh kecewa.
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Konawe saudara Andi Ifhitrah mengecam dugaan pungli tersebut. “Seharusnya tak perlu dengan cara begitu, jika itu sebagai pengganti pengurusan tentunya dibicarakanlah baik-baik dengan orang tua siswa, dan mungkin potongan Rp.50 ribu terlalu besar bagi siswa yang kurang mampu, kalau Rp.20 ribu mungkin saja mereka rasa masih pas.” Kecam Andi dengan nada lesu karena kecewa hal seperti itu masih terjadi di dunia pendidikan.
Lanjutnya, “saya sering kali ingatkan kepala sekolah agar lebih ketat dalam mengawasi penerimaan dana PIP dan juga menghimbau jangan ada potongan dengan alasan apapun, saya berharap dari dinas pendidikan provinsi untuk lebih ketat mengawal semua sekolah SMA yang ada di kabupaten Konawe tentang PIP.” Pungkas Andi Ifhitrah dengan tegas penuh harap.
Terpisah, Kepala sekolah (Kepsek) SMAN 1 Sampara berhasil dikonfirmasi melalui Whatsapp atau WA, “Kalau Rp.50 ribu itu kesepakatan dengan orgtua siswa yang menerima bantuan PIP, orang tua mewakilkan operator sekolah, diuruskan secara kolektif, karena tahun lalu ada orang tua yang mengurus sendiri, tetapi pengurusannya sudah 4 hari blm juga selesai bolak balik dari sekolah ke Bank, maka orang tua pada waktu itu minta kalau bisa sekolah saja yang urus.” Terang Kepsek meyakinkan.
“Pihak sekolah menghubungi pihak Bank apa bisa PIP diterimakan secara kolektif oleh sekolah, ternyata pihak Bank ada kebijakan, kalau di luar kota bisa didaftar penerimaan secara kolektif, maka pihak sekolah mengundang orang tua siswa penerima PIP untuk membicarakan hal tersebut, dan Alhamdulillah orang tua siswa penerima PIP hadir disertai daftar hadir dan berita acaranya.” Tandas Kepsek, sembari melanjutkan tulisannya di WA bahwa wartawan disuruh datang ke sekolah untuk informasi lebih terang benderang.
(MASDA)

