
TANGGAMUS, Binkari – Proyek pembangunan rehab berat SMPN 1 Kota Agung Barat tersebut dikerjakan oleh CV Karya Pakaranu dengan nilai kontrak Rp 926.147.000 di tahun anggaran 2021 lalu.
Pembangunannya ditemukan banyak kejanggalan, ada indikasi penyimpangan dalam pengerjaannya, diduga tidak sesuai RAB, mungkin tidak sesuai dengan juklak juknis yang ada.
Menurut Yuliar Baro atas temuan team investigasi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus, disinyalir ada penyimpangan, sehingga berimplikasi pada pekerjaan proyek yang terindikasi asal jadi.
“Kami menduga ada ‘kedipan mata’ antara kontraktor dan Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus. “Ungkap Yuliar kepada awak media Bintang Bhayangkara Indonesia (BINKARI).
“Saya sangat menyayangkan hal tersebut karena proyek yang sudah direncanakan oleh tim ahlinya dengan baik dan dipantau penuh oleh Konsultan serta diawasi secara berkesinambungan oleh pihak terkait, bisa lolos dari pengawasan.” Kata Baro, pria yang anti korupsi itu.
“Herannya pekerjaan tersebut di PHO oleh dinas, menimbulkan tanda tanya, ada apa Rekanan dan Dinas Pendidikan Tanggamus.” Yuliar bersama team mengaku heran.
Lanjutnya, “mengacu pada Perpres dan aturan lainnya, juga mengacu pada Undang Undang Nomor 02 tahun 2017 tentang kontruksi, serta Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa milik pemerintah atau Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, maka adanya indikasi yang menyebabkan kerugian uang negara, sudah sepatutnya Dinas terkait bertanggung jawab.” Tegas Yuliar Baro yang vokal itu.
Dalam hal ini Yuliar juga berharap untuk mencegah agar tidak terjadi lagi hal yang sama di kemudian hari, tidak lagi terjadi pelanggaran juga kesalahan yang sama maka seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi terkait harus melakukan cross cek terhadap jalannya pembangunan proyek,
“Harapan saya, ada cek balance dari seluruh pihak terkait untuk jalannya pembangunan proyek, supaya tidak terjadi kesalahan dan pelanggaran.” Tandas Yuliar penuh harap, demi kemajuan Kabupaten Tanggamus. (Tomi)

