
Jakarta,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) mendesak Mabes Polri agar secepatnya mengusut tuntas Kredit Macet di Bank SulutGo untuk memastikan ada atau tidaknya Pidana Perbankan. Pasalnya, kredit macet dimaksud nilainya fantastis.
Bahkan Menurut PAMI Perjuangan, Kredit macet tersebut sudah disoroti salah satu LSM Anti Korupsi.
“Kami mendesak Mabes Polri agar menelusuri secepatnya kredit macet di Bank SulutGo. Bahkan kami menduga kuat adanya Tindak Pidana Perbankan di dalamnya. Yakni oknum di pihak BSG ada unsur memberikan fasilitas kredit secara sengaja, tanpa melakukan pertimbangan dan kajian secara matang, tanpa memikirkan risiko, bahkan kami menduga ada kong-kalingkong dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Stand by Loan (KMK-SL) untuk kontraktor sebagai pembiayaan penyelesaian proyek yang diajukan Direksi PT SKMP dan langsung disetujui BSG,” Ujar Ketua DPP PAMI Perjuangan, Maykel R. Tielung SE SH MA.
Tielung, menambahkan Kapolri harus segera menseriusi dengan menurunkan personil dari Mabes Polri untuk menindaklanjuti hal tersebut. “Tentunya pimpinan institusi Polri harus segera bertindak. Kami segera melapor secara resmi agar langsung diaikapi pihak Mabes Polri. Agar kepercayaan publik terhadap kinerja Polri meningkat,” tandas Tielung yang juga seorang Advokat.
Disisi lain, dirinya menambahkan sebagai Pemegang Saham terbesar, Pemerintah Provinsi Sulut harus menyikapi hal ini. “Kami mendesak Pemprov Sulut selalu pemegang saham mayoritas, melalui Gubernur mengambil langkah konkrit. Terutama meminta Direksi memberikan laporan terperinci terkait hal tersebut. Atau bentuk tim ivestigasi yang independen untuk mengusut jajaran Direksi yang terlibat dan segera mencarikan solusi terbaik,” pungkasnya.
Diketahui, masalah kredit macet di Bank SulutGo mencuat ke depan publik ketika pihak “Torang Pe Bank” memberikan kredit pinjaman kepada PT SKMP pada tahun 2019 melalui fasilitas Kredit Modal Kerja Stand by Loan Kontraktor (KMK-SL) untuk kontraktor sebagai pembiayaan penyelesaian proyek. Namun Belakangan diketahui, kontraktor dari PT SKMP tidak mampu mengembalikan pinjaman. Yang sesuai informasi, nilainya fantastis yakni sebesar Rp 164.159.176.991,00 dan tunggakan bunga sebesar Rp 26.593.786.00. yang menjadi kredit macet.
Sementara, hingga berita ini di publis, Direktur Utama Bank SulutGo belum berhasil dikonfirmasi. (Red)

