
SANGIHE, Sulawesi Utara ¶ Binkari – Kapolres Kabupaten Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh, S.I.K, melalui Kabag Ops Kompol Yohanes Sasebohe menyampaikan bahwa telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah kecamatan Tabukan Selatan Tengah desa Tenda. Senin, 13/12/2022.
Berdasarkan laporan masyarakat, sekira pukul 13.00 wita, personil Polres Sangihe yang dipimpin oleh kepala satuan tugas Iptu Juknais Katiandago, SE, bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara atau TKP.
Begitu senyap, tanpa diketahui oleh para penjudi sabung ayam itu, polisi berhasil menggerebeknya. Meskipun demikian mereka lari tunggang langgang setelah mendengar teriakkan ‘jangan lari’ oleh satuan berseragam coklat yang datang dengan tiba-tiba itu.
Bagaikan guntur di siang bolong, tidak mengira jika ada satuan tugas dari kepolisian resort Sangihe yang mengagetkan mereka lagi asyik bermain judi adu ayam itu.

“Ada laporan dari masyarakat bahwa di desa Tenda sedang berlangsung perjudian sabung ayam, kami pun bergegas ke lokasi. Mereka ambil ‘langkah seribu’ saat kami tiba dan anggota berteriak jangan lari.” Kata Kasatgas Gakkum atau Kepala Satuan Tugas, Iptu Juknais Katiandagho.
“Beberapa ekor ayam sebagai barang bukti (babuk) di bawa ke Polres, motor tidak bisa dibawa karena dalam keadaan terkunci dan agak jauh dari jalan ke lokasi penyabungan.” Ucap Juknais yang juga Kasat Narkoba Polres Sangihe.
Katiandagho juga menambahkan,
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Oprasi Pekat Samrat tahun 2022 dengan sasaran : Judi, miras, sajam, premanisme, narkoba, prokes covid, dan lain-lain. Ini akan berlangsung sampai 22 Desember 2022.” Juknais Katiandagho mengakhiri bincangnya penuh humanis kepada awak media Bintang Bhayangkara Indonesia (BINKARI).
Terpisah, Pendeta Medea, “bentuk segala perjudian memang dilarang, bertentangan dengan agama. Diucapkan terimakasih kepada rekan-rekan kepolisian yang punya giat memberantas perjudian di tanah Tampungan Lawo.” Singkat Medea.
(GA)

