
SANGIHE, Sulawesi Utara⚡️Binkari — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengambil langkah serius dalam menekan angka stunting di daerah dengan mengukuhkan Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPS). Pelantikan TPPS dilakukan langsung oleh Bupati Michael Thungari, S.E., M.M., pada Selasa (09/07/2025) di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari, unsur Forkopimda, para pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah mitra lintas sektor yang terlibat dalam upaya percepatan penanganan stunting.
Dalam arahannya, Bupati Thungari menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat dan valid dalam merancang intervensi. Menurutnya, keberhasilan program sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan angka administratif. Semua langkah harus berbasis data resmi dan faktual agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan penanganan stunting bukan hanya menurunkan angka kasus, tapi juga menjaga keberlanjutan capaian yang telah diraih. Beberapa daerah, kata Thungari, gagal mempertahankan nol kasus karena lemahnya sistem pemantauan dan tidak konsistennya program.
Berdasarkan laporan terkini, tercatat 105 kasus stunting di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Angka ini menjadi perhatian serius bagi TPPS yang baru dilantik untuk segera merumuskan langkah-langkah strategis yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkelanjutan.
TPPS diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam menghadirkan generasi Sangihe yang lebih sehat, cerdas, dan tumbuh optimal, sejalan dengan visi daerah menuju Sangihe Sejahtera dan Berbudaya.
“Kami ingin TPPS bukan hanya menjadi tim formalitas, tetapi motor perubahan yang benar-benar bekerja di lapangan. Intervensi harus cepat, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Bupati.
Dengan terbentuknya TPPS, Pemkab Sangihe menunjukkan keseriusannya untuk memperkuat sistem pencegahan stunting sejak dini melalui pendekatan lintas sektor, kolaborasi antar lembaga, serta keterlibatan aktif masyarakat.
(⭐️)

