
SANGIHE, Sulawesi Utara⚡️Binkari — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025, di Gedung DPRD Sangihe.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Bupati Michael Thungari, S.E., M.M., Wakil Bupati Tendris Bulahari, Forkopimda, para anggota legislatif, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja keras yang ditunjukkan selama proses pembahasan Ranperda berlangsung.
“Pengesahan Ranperda ini adalah wujud nyata dari sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Ini mencerminkan semangat bersama untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujar Bupati.
Bupati menekankan bahwa agenda pembicaraan Tingkat II ini bukan hanya sebagai prosedur administratif dalam siklus keuangan daerah, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional atas pelaksanaan program pembangunan selama tahun anggaran berjalan.
Dokumen pertanggungjawaban yang disahkan memuat capaian realisasi anggaran, efisiensi belanja daerah, serta evaluasi terhadap implementasi program prioritas yang telah dijalankan pada Tahun Anggaran 2024.
Lebih lanjut, Pemkab dan DPRD menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan pembangunan membutuhkan kolaborasi yang solid antar lembaga, serta dukungan aktif dari masyarakat,” tambah Bupati.
Dengan disahkannya Ranperda ini, Pemkab Sangihe siap melangkah ke tahap selanjutnya dalam siklus perencanaan dan penganggaran, dengan semangat untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan profesional demi mewujudkan Sangihe yang Sejahtera dan Berbudaya.
(⭐️)

