Dengan adanya pembiaran atas air bercampur lumpur dari aktivitas pertambangan PT. Arutmin Indonesia Site Kintap yang telah berlangsung sejak tahun 2013 silam sampai sekarang, patut diduga ada kongkalikong antara pihak-pihak terkait dengan pihak perusahaan pertambangan di desa Sumber Jaya. Karena sampai saat ini belum juga ada penanganan dan solusi yang jelas atas dampak negatif yang... Read More
TANAH LAUT, Kalimantan Selatan ¶ Binkari – Masyarakat di desa Sumber Jaya menderita selama 9 tahun akibat lumpur dari perusahaan tambang. Padahal sebelumnya air seperti biasanya, mengalir bersih dan menjadi andalan masyarakat untuk dipakai keperluan setiap hari.
Masyarakat desa sumber jaya selama ini sangat berharap agar pihak perusahaan dan pemerintah melakukuan upaya agar insiden banjir lumpur yang menyandra aktivitas perkebunan karet Masyarakat bisa teratasi.
Informasi yang di himpun oleh kelompok tani desa Sumber Jaya, bahwa banjir air bercampur lumpur ini menggenangi perkebunan getah karet, dikarenakan pihak perusahaan PT. Pama Persada subcon dari PT.Arutmin Indonesia Site Kintap telah mengalihkan sungai induk.
Apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan selama ini telah terjadi, sekitar enam puluh hektar pohon karet perkebunan masyarakat menjadi kerdil dan mati di akibatkan air bercampur lumpur dari aktivitas pertambangan PT.Arutmin Indonesia Site Kintap yang mengalir masuk ke perkebunan getah karet masyarakat.
Hingga saat ini pihak pemerintah belum bisa melakukan aksi yang nyata terkait keluhan warga desa Sumber Jaya.
Penderitaan warga berlangsung selama sembilan tahun sampai pada hari ini, dan warga tidak mendapatkan sedikitpun keadilan dari pihak perusahaan dan pemerintah daerah yang punya kewenangan. Jika merujuk ke konsitusi, adanya peraturan pemerintah tidak menggugurkan kewajiban, pemerintah wajib menjamin warganya lahir batin dalam pencemaran lingkungan hidup bagi masyarakat.
Perusahaan PT. Arutmin yang pemilik kawasan pertambangan belum ada itikad baik untuk memberikan solusi atas dampak negatif yang di berikan kepada masyarakat desa Sumber Jaya, padahal sejumlah warga sudah sembilan tahun mengeluhkan dampak limbah perusahan ini.
Dengan adanya pembiaran atas air bercampur lumpur dari aktivitas pertambangan PT. Arutmin Indonesia Site Kintap yang telah berlangsung sejak tahun 2013 silam sampai sekarang, patut diduga ada kongkalikong antara pihak-pihak terkait dengan pihak perusahaan pertambangan di desa Sumber Jaya.
Karena sampai saat ini belum juga ada penanganan dan solusi yang jelas atas dampak negatif yang diterima masyarakat desa Sumber Jaya. Tampaknya pemerintah tidak lagi peduli dengan nasib masyarakat dan lebih mementingkan ketamakan para oligarki yang mencengkram bumi pertiwi ini. (Abdi)