
TELUK KUANTAN, Riau⚡Binkari – Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masih lemah dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Hal ini jadi sorotan oleh elemen masyarakat. Salah satunya Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Kuansing, Rowandri.
Dirinya menilai kinerja Kejari Kuansing yang di pimpin Nurhadi Puspandoyo, MH, sampai saat Ini masih kurang greget, berbeda dengan Kajari Kuansing sebelumnya pak Hadiman, Dia proaktif. Saat ini beliau sudah pindah ke Kejari Kabupaten Mojokerto. Padahal, banyak kasus-kasus besar Tipikor yang telah di wasiatkan oleh Hadirman.
“Saya rasa sangat minim keberhasilan yang mereka ungkap apalagi kasus tindak pidana korupsi. Padahal sudah hampir satu tahun Nurhadi Puspandoyo menjadi Kajari Kuansing, pengungkapannya boleh dikatakan jauh dari harapan.” Kata Rowandri, Senin,16/01/2023.
Ketua PPWI yang akrab disapa Rowan ini juga pesimis kalau kejari kuansing saat ini bisa menyelesaikan kasus-kasus besar Tipikor seperti hotel Kuansing, pasar modern, dugaan Dana Penyimpangan Perjalanan Dinas BPKAD dan lainnya yang sudah membuming di negeri Kuansing.
“Jangankan kasus besar seperti hotel Kuansing dan pasar modern, sekelas kepala desa aja tidak ada penindakan dari kejari, padahal secara kasat mata kita tahu dana desa yang di kucurkan pemerintah pusat bertujuan untuk kemakmuran masyarakat, justru hal yang terjadi bukan untuk masyarakat malainkan untuk kemakmuran kepala desa itu sendiri.” Ujarnya menduga-duga.
Ia pun meminta Kejati Riau untuk mengambil alih semua kasus Tipikor yang ada di Kuansing jika Kejari Kuansing tidak bisa menyelesaikannya. (Anasrul)

