
MESUJI, Lampung ¶ Binkari – Beberapa hari lalu beredar video viral marah-marah yang melibatkan oknum anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji.
Yang diduga menghalang-halangi anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Kabupaten Mesuji saat sedang menjalankan tugas di kantor Kelurahan Gedung Boga, berakhir damai.
Jahidin Paksi selaku ketua Markas Wilayah (Mawil) Kabupaten Mesuji saat dikonfirmasi oleh awak media Bintang Bhayangkara Indonesia (Binkari), membenarkan terkait adanya informasi telah terjadinya perdamaian antara L-KPK Mesuji dengan oknum anggota dewan yang diduga marah-marah dan menghalangi anggota L-KPK.
Lebih lanjut dikatakan Jahidin Paksi, ” ya, kami hari ini tanggal 25 Oktober 2022 sudah ketemu, antara kami dari L-KPK Mesuji dan Pak Iwan Setiawan selaku anggota dewan dari Kabupaten Mesuji telah sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.” Kata Jahidin dengan hati yang lapang dan damai.
“Setelah sebelumnya kami melakukan pertemuan di rumah pak Iwan untuk mengkonfirmasi dan menanyakan serta meminta penjelasan terkait maksud dan tujuan pak Iwan yang diduga marah-marah kepada anggota kami yang sedang bertugas.” Jelas Jahidin Paksi sebagai ketua Mawil L-KPK Mesuji.
Disaat yang sama pak Iwan Setiawan mengakui bersalah dan merasa menyesal sudah melakukan tidakan diluar batas sebagai anggota dewan, pak Iwan secara langsung meminta maaf kepada ketua L-KPK Mesuji yang didampingi oleh Dirwaster Provinsi pak Susyadi.
“Saya mengakui, saya salah dan menyesal, saya minta maaf atas kejadian saat itu, dari lubuk hati yang paling dalam tidak ada maksud lain, saat itu hanya spontan saja diluar batas kontrol, sekali lagi saya minta maaf,” ujar pak Iwan dengan penuh wajah penyesalan.
Pak Susyadi selaku Dirwaster L-KPK Provinsi Lampung mendampingi Jahidin Paksi selaku Mawil L-KPK Mesuji berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali, baik di Kabupaten Mesuji atau dimanapun juga. karena anggota kami saat bertugas dibekali KTA dan surat tugas karena lembaga kami ini resmi.
Lebih lanjut Susyadi mengatakan, “harapan saya kedepan semua instansi yang berada di Kabupaten Mesuji khusunya, dan Provinsi Lampung umumnya agar dapat bekerja sama dan bersinergi baik dengan Lembaga Kominitas Pengawas Korupsi atau L-KPK. “Pungkasnya dengan santun penuh harap.
(Rahmat)

