
LAMPUNG BARAT, Lampung ¶ Bhinkari-Polres Lampung Barat dan Polsek jajaran melakukan pemantauan peredaran Obat Cair yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Barat, senin (24/10/2022).
Kabag Ops Polres Lambar Kompol Fery Anda Eka Putra, S.H, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.lk.,M.H, mengatakan bahwa hari ini, Senin (24/10/2022) Polres Lampung Barat dan Polsek jajaran melaksanakan pemantauan dan pengecekan atau menyidak obat-obatan cair yang mengandung Dietilen Glikol(DEG) maupun Etilen Glikol (EG).
Dan obat cair yang mengandung Dietilen Glikol(DEG) maupun Etilen Glikol (EG) adalah Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops,” jelas Ferry.
Adapun target tempat pengecekan yang dilakukan oleh Polres Lambar dan Polsek jajaran adalah Apotek, Alfamart , Indomaret, toko obat, dan warung yang diduga menjual obat cair yang dimaksud.
Dari hasil pengecekan dan pemantauan, bahwa kelima obat cair tersebut yang ada di apotek dan minimarket sudah tidak lagi dijual, dan hanya menyimpannya di dalam gudang.
Sampai dengan tanggal 18 Oktober 2022, Kemenkes RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup.
Maka pada kesempatan ini Polres Lampung Barat, menghimbau agar Apotek dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat sirup yang sedang ditarik peredarannya oleh BPOM dan juga supaya dapat berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter atau tenaga kesehatan lainnya dalam penggunaan obat sirup,” Tandas Kabagops.
(Adung)

