
LAMPUNG BARAT, Lampung ¶ Binkari – Team Khusus Anti Bandit atau Tekab 308 Presisi Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat dan Polda Lampung, berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di konter Mr. Black yang berada di pasar Way Heni Pekon Penyandingan Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat.
Pelaku terduga HR (34) yang merupakan warga Pekon Bandar Dalam Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Bengkunat pada hari Jumat 14 Oktober 2022 atas kasus pencurian pada Jum’at 23 September 2022.
Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng Priyantho, S.IK.,MH, melalui Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan, S.E, menjelaskan dari pengakuan korban, ketika dia hendak membuka konter handphone miliknya yang berada di Pasar Way Heni Pekon Penyandingan, terkejut isi di dalam konter, HPnya sudah dalam keadaan berantakan.
“Melihat keadaan konter yang sudah acakkan, korban bersama istrinya melakukan pengecekan dan diketahui bahwa banyak sebagian barang yang akan dijual seperti telepon selular ataupun smartphone yang di letakan di dalam lemari sudah tidak ada atau hilang,” terang Kapolsek.
Pada hari Kamis Tangal 14 Oktober 2022 sekira jam 23.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Bengkunat mengamankan pelaku terduga HR (34) yang sedang duduk di warung yang berada di Pasar Way Heni.
“Setelah dilakukan Interogasi, pelaku terduga HR mengakui bahwa telah melakukan pencurian dan menjelaskan bahwa barang yang dicuri berada di rumah kosong di Pekon Penyandingan tempat HR menumpang tinggal dan di sembunyikan di atas plafon rumah berada di dalam karung putih,” Lanjut Kapolsek.
“Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa 25 unit hp dari berbagai merk, 6 set earphone berbagai merk, 8 memory micro sd merk robot, 1 buah flashdisk merk robot, 1 buah powerbank merk foome, 2 buah kabel usb.”
“Selanjutnya Tekab 308 Presisi Polsek Bengkunat membawa tersangka ke Mapolsek Bengkunat guna pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup Kapolres Heri melalui Kapolsek Juni. (Adung)

