
TANGGAMUS, Binkari – Pembangunan pagar beton kantor Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus terindikasi mark-up.
Menurut warga sekitar, pembangunan pagar beton di kantor Kecamatan Kota Agung Barat ini seharusnya semua di pagar tembok dan bukan hanya depan atau gerbangnya saja.
“Anggaran RP 153.680.000 itu seharusnya dipergunakan untuk pagar keliling kantor, dan bukan seperti itu, saya tahu gambar dan anggarannya mas media.” Ujar warga yang tidak mau namanya disebut.
Terpisah, Camat Kota Agung Barat, “ya memang betul di tahun 2021 kemarin ada pembangunan pagar depan belakang dan samping, anggarannya pun benar Rp 153.680.000.(seratus lima puluh tiga juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk pembangunan pagar beton sekeliling kantor, tapi yang dikerjakan hanya depannya”.
“Akan tetapi tidak serta merta itu keputusan saya sendiri, kenapa yang direalisasikan cuma bagian depan saja, itu karena intruksi dari rekanan dan pihak Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus. Menurut rekanan dan PUPR apabila ini kita bangun sesuai dengan RKP nya hasilnya kurang bagus, seperti pagar kuburan
“Asalkan tidak mengurangi anggaran yang ada, bisa bapak lihat hasilnya mewah dan megah, pakai tugu lagi. Kalau saya bangunkan sesuai dengan RKP kurang enak dipandang, tak terlihat seperti pagar kantor camat. malah seperti pagar makam.” Cetus Camat.
Camat pun mengakui, bahwa aturannya memang tidak boleh. Dia cuma melaksanakan perintah dari dinas PUPR dengan rekanan.
“Silahkan teman-teman media konfirmasi ke dinas terkait, tanya ke pak Samsu.” Tandas Firdaus sebagai Camat Kota Agung Barat.
Samsu pun terkonfirmasi, “iya, mewakili dinas, itu merupakan perintah dari saya kepada pak Camat untuk mengerjakan pagar bagian muka saja, dan itu bukan cuma intruksi saya sendiri, melainkan hasil kesepakatan dengan rekanan.” Tutup Samsu. (Tomi)

