
MAKASSAR, Sulawesi Selatan⚡Binkari – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah yang dipusatkan di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Sabtu (29/04/2023)
Agenda tahunan tersebut dihadiri oleh Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri menyampaikan, “melalui momentum Hari Otonomi Daerah ini Kemendagri menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah-daerah yang telah berhasil memaksimalkan potensi- potensi yang dimiliki sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya,” kata Tito Karnavian.
Berdasarkan Data Ditjen Bina Keuangan daerah, Kemendagri telah membagi kategori daerah berdasarkan kapasitas keuangan fiskal, yaitu:

1) Kapasitas Fiskal Kuat, ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih tinggi dari pendapatan transfer pusat yang antara lain meliputi Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.
2) Kapasitas Fiskal Sedang, ditandai dengan Pendapatan Daerah dan Pendapatan Transfer Pusat seimbang, yang antara lain meliputi Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Kep. Bangka Belitung dan D.I Yogyakarta; dan
3) Kapasitas Fiskal Lemah ditandai dengan Pendapatan Daerah bergantung dengan Pendapatan TransferPusat, yang antara lain meliputi Provinsi Sulawesi Tenggara, Bengkulu, Kalimantan Utara, Aceh, Gorontalo, Maluku Utara dan Sulawesi Barat.
“Berdasarkan data tersebut, dapat kita pahami bahwa prinsip otonomi daerah yang bertujuan untuk mendorong kemandirian fiskal sangat penting dalam rangka membuka diskursus mengenai kewenangan. Daerah jangan terbuai oleh dana transfer dari pusat ke daerah. Transfer dari pusat adalah trigger atau pemicu agar daerah mampu mandiri dan berinovasi serta menggali potensi-potensi yang dapat dikembangkan demi terwujudnya kemandirian fiskal bagi daerah-daerah otonom, sehingga apabila terjadi guncangan keuangan di tingkat Pusat tidak akan memberikan dampak besar bagi daerah,” ungkap Mendagri.

Sementara Pj. Bupati Kepulauan Sangihe dalam memenuhi undangan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri tentang Peringatan Acara Puncak Hari Otonomi Daerah ke XXVIII, menyampaikan bahwa melalui Peringatan Hari Otonomi Daerah ini sebagai penyelenggara pemerintahan daerah untuk merefleksi seluruh tahapan pemerintahan dan fokus pada capaian target perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan arahan Bapak Mendagri yakni perlu dilakukannya langkah-langkah strategis melalui peningkatan iklim investasi didaerah dengan skema perijinan yang tidak berbelit-belit, mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui belanja APBD, serta potensi-potensi daerah lebih ditingkatkan,” tutur Rinny Tamuntuan.
Setelah upacara Hari Otonomi Daerah Tamuntuan dan Wakil Bupati Sitaro Jhon. H. Palandung., beserta beberapa kepala daerah menyempatkan melihat ikon Kota Makassar yaitu kapal Phinisi Pusaka yang merupakan tempat wisata di Kota Makassar. Perahu Pinisi diketahui merupakan karya masyakarat Makassar yang menjadi destinasi dan inovasi yang dikembangkan untuk meningkatkan wisatawan khususnya wisata bahari di kota Makassar.
Kemudian Rinny Tamuntuan bersama rombongan melanjutkan agenda untuk mengikuti acara pagelaran budaya, dan kuliner khas kota Makasar, di lorong Taegu, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makasar.
Sebelum ke Makasar, Pj. Bupati Kepulauan Sangihe mengikuti Musrenbang Regional Sulawesi dan Musrenbang RKPD 2024 di Manado.
Jufri Pontoh

