
JAKARTA, Binkari – Bertempat di Kemenpan RB, Pj. Bupati Kepulauan Sangihe di dampingi Kadis PTSP malakukan audensi dengan Deputi Pelayanan Publik, Prof. Dr. Diah natalisa, MBA beserta jajarannya, membahas tentang persiapan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kepulauan Sangihe.
Pj. Bupati menyampaikan dalam audensi tersebut bahwa, Kabupaten Kepulauan Sangihe telah mempersiapkan beberapa langkah awal untuk pembentukan mall pelayanan publik, meliputi persiapan sarana prasarana mall pelayanan publik, rapat koordinasi antar perangkat daerah yang akan di ikut sertakan dalam mall pelayanan publik termasuk instansi vertikal yang ada di daerah.

Pengajuan dokumen kajian urgensi tentang kesiapan kabupaten kepulauan Sangihe untuk pengoperasian mall pelayanan publik, dengan demikian tahapan-tahapan oleh pemda Kabupaten Kepulauan sangihe adalah langkah awal untuk proses persiapan pembentukan Mall Pelayanan Publik atau MPP.
Deputi Pelayanan publik dalam penyampaiannya, Kemenpan RB sangat memberikan apresiasi kepada Penjabat Bupati kepulauan Sangihe dan Pemda, dimana dengan pengajuan tahapan persiapan pembentukan MPP adalah merupakan kabupaten yang ketiga di provinsi Sulut dari 15 kab/kota setelah kota Manado, kota Tomohon.
Dengan demikian Kemenpan RB mendukung langkah-langkah yang telah di lakukan oleh Pejabat Bupati kepulauan Sangihe yang memberikan perhatian khusus walaupun daerah kepulauan tetapi bisa memperjuangkan MPP di Sangihe, sangat luar biasa. Kedepannya tetap memperhatikan proses tahapan pengajuan lebih untuk MPP itu sendri.
Jufri Pontoh

