
RUPAT UTARA, Sumatera Utara⚡Binkari –
Terhitung pada tanggal 1 Februari 2023, Camat Rupat Utara Afrizal S.Pd., MSI., telah memasuki masa pensiun dari tugasnya sebagai Kepala Kecamatan Rupat Utara, Adapun posisi beliau telah diganti oleh Gauk Rizal S.Pd., di sebagai PLT Camat Rupat Utara, sambil menunggu pergantian Camat definitif berikutnya yang akan ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Pergantian Camat Rupat Utara ini meninggalkan beberapa persoalan yang belum tuntas. Seperti dugaan Afrizal membawa pergi barang inventaris milik negara dan belum memulangkan keseluruhan barang inventaris kecamatan yang pernah di pergunakan saat menjabat sebagai camat di Rupat Utara.
Salah satu barang tersebut adalah Mobil Dinas yang sering dipakai untuk keperluan dinasnya selama masih aktif bertugas sebagai Camat.
Dari pantauan Media Binkari, mobil 4×4 dengan bak setengah terbuka tersebut terpakir didepan rumah pribadi beliau, yang beralamatkan tidak jauh dari kantor Camat, terlihat bagaikan barang yang terbuang serta membiarkannya di alam terbuka tanpa ada pelindung menutupi kendaraan tersebut dari cuaca pana maupun hujan.
Salah seorang pejabat ASN di lingkup kantor kecamatan mengatakan, “bahwa pasca pensiunnya bapak Camat, seharusnya kendaraan tersebut sudah diserahkan kepada pihak Kecamatan, dan bisa segera dapat dipergunakan oleh PLT. Camat untuk menunjang operasional dan mobilitas pekerjaan yang ada di Kecamatan Rupat Utara. Bukan membawa pulang kerumahnya apa lagi membiarkannya dalam posisi di halaman terbuka seolah-olah bagaikan barang yang tidak berharga,” kata Pejabat ASN yang telah dak bersedia namanya dipublish. Kamis (16/02/2023).
Lanjutnya ia mengatakan, “apa ada maksud lain oleh beliau (Afrizal-red), sehingga belum mengembalikan atau menahan mobil dinas tersebut, yang jelasnya mobil itu milik rakyat, milik negara.dan sudah seharusnyalah, mobil itu dikembalikan kepada pihak Kecamatan, bukan untuk dibawa pulang, apa lagi di jemur ditengah panas dan hujan pula,” katanya dengan nada heran. (TF). Jonggi

