
SEKAYU, Sumatera Selatan⚡ Binkari – Belum sempat menikmati hasil kejahatannya Bambang (39) warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi keburu ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak berwajib Polsek Bayung lencir.
Peristiwa ini terjadi bermula pada Sabtu (11/02/2023) sekira pukul 10.30 WIB, Bambang mendekati sepeda motor milik Selamet (43) yang terparkir diteras rumahnya (Slamet-red), di desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir dalam keadaan terkunci, lalu sepeda motor ditarik mundur sekira tiga meter oleh Bambang kemudian kontak dibuka dengan menggunakan kunci T.
Namun aksi Bambang tersebut kepergok salah satu warga, sehingga ia kabur meninggalkan tempat kejadian tanpa membawa hasil. Selang beberapa waktu Bambang ketangkap warga dan langsung diserahkan ke Polsek Bayung Lencir berikut barang buktinya.
Kapolres Muba Akbp. Siswandi, Sik., SH., MH., melalui Kapolsek Bayung lencir Akp. Deby Apriyanto SH membenarkan adanya kejadian pencurian sepeda motor dan pelakunya ditangkap oleh warga serta diserahkan ke Polsek Bayung Lencir.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih dengan apa yang telah dilakukan warga desa Sukajaya dan, karena telah perduli dan menjaga Kamtibmas dilingkungannya, serta kami sangat bersyukur karena warga masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika ada pelaku kejahatan yang tertangkap oleh warga dan kemudian menyerahkannnya kepada pihak berwajib, “tutur Deby.
Ditempat terpisah Iptu Eko Purnomo SH., MH., Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir menjelaskan bahwa, “Pelaku ditangkap warga tidak lama setelah melakukan kejahatan mengambil sepeda motor Honda beat warna biru milik korban Selamet, yang kemudian diserahkan ke Polsek Bayung Lencir,
dan setelah dimintai keterangan pelaku membenarkan serta mengakui perbuatannya. Sekarang kita lakukan penahanan dirumah tahanan Polsek Bayung Lencir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya menurut hukum yang berlaku. jelasnya,” Eko Purnomo.
(Bayu/Humas Polda Sumsel).

