
PALANGKARAYA, Kalimantan Tengah ¶ Binkari – Pathor Rahman, SH.,MH secara remi menutup Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahun 2022. Acara yang diselenggarakan mulai tanggal 19 – 21 Desember 2022, di Best Western Batang Garing Hotel tersebut, dihadiri oleh Wakajati Kalteng Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H., para Asisten, Kabag TU, Koordinator serta para kasi dilingkungan Kejati Kalteng serta para Kajari dan Kacabjari se – Kalimantan Tengah dengan mengikutsertakan para kasi.
Dalam sambutannya, Kajati Kalteng Pathor Rahman, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya atas capaian kinerja para Kajari se – Kalimantan Tengah tahun 2022. Dan diharapkan capaian kinerja yang telah dicapai masing – masing satuan kerja dapat ditingkatkan ditahun depan Kalimantan Tengah.
Hasil Pembahasan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Se – Kalimantan Tengah Tahun 2022 ini menjadi acuan pimpinan Kejaksaan Agung RI sebagai materi pembahasan Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2023 dan juga untuk penyusunan Laporan Tahunan Kejaksaan RI Tahun 2022 maupun untuk penetapan kebutuhan riil Kejaksaan RI tahun 2024.

Selain itu, memasuki tahun – tahun politik seluruh Insan adhiyaksa juga diingatkan untuk dapat bertindak netral dan tidak mudah diperalat oleh pihak – pihak tertentu khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, yang merugikan salah satu pihak.
Khususnya terkait dengan penyimpangan penggunaan Dana Desa, Kajati Kalteng Pathor Rahman, S.H., M.H. menegaskan kepada Kejaksaan di derah untuk mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan memberikan pendampingan dan pengawalan atas penggunaan Dana Desa dengan melibatkan bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Mengakhiri sambutannya, Kajati Kalteng Pathor Rahman, S.H., M.H. Kembali menyampaikan, “kepada seluruh pegawai Kejaksaan se Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan Profesionalisme dan Integritas dalam bekerja. Pegawai yang profesionalisme merupakan pegawai yang dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar sesuai dengan aturan-aturan yang ada dan tidak melakukan perbuatan tercela. Untuk dapat dikatakan profesional, seluruh pegawai Kejaksaan se Kalimantan Tengah harus memiliki Skill (keterampilan), Knowledge (pengetahuan) dan Attitude (sikap dan perilaku) yang baik.” Pungkas Kajati bapak Pathor, sembari menasehati pegawainya dengan penuh rasa tanggungjawab.

