
SITARO, Sulawesi Utara ¶ Binkari – Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) mensinyalir peran penegak hukum di Kabupaten Kepulauan Sitaro lemah terhadap pemberantasan korupsi. Bahkan PAMI Perjuangan menantang Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi, mengungkap dan menindak dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten penghasil Pala tersebut.
“Ada beberapa dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Kepulauan Sitaro yang belum di lirik sama sekali oleh aparat penegak hukum disana. Kami mendukung pihak Polres Sitaro untuk mengusutnya. Dan kami akan membantu memberikan data-data valid terkait case nya,” ujar Maykel R Tielung SH MA, Ketua DPP PAMI Perjuangan (07/12/22).
Bahkan pihaknya menantang Kapolres Sitaro untuk segera bertindak. “Kami menantang Kapolres segera bertindak cepat. Kami yakin beliau mampu membuktikan. Apalagi beliau mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut,” Tandas Tielung yang juga seorang Advokat.
Ditanya apa saja dugaan Korupsi di Sitaro, Tielung enggan membeberkan satu persatu. “Ya tentunya itu gak harus dirinci di media. Kami akan memberikan sejumlah data ke pihak Polres termasuk pekerjaan Boulevard Tagulandang dan Ondong,” pungkasnya.
Sementara, Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi belum sempat dimintai tanggapan terhadap berita ini. (Red)

