
MANADO, Sulawesi Utara ¶ Binkari – Tim opsnal Resmob Polsek Tikala dipimpin Katim Aiptu Imade Budiano membekuk seorang pria berinisial PM (37), lantaran menggelapkan dana milik Gereja GMIM Betlehem Winuangan Kelurahan Paal Dua Lingkungan VII Kecamatan Paal Dua Kota Manado. Selasa 6 Desember 2022.
Hal tersebut terungkap setelah pihak Gereja GMIM Betlehem Winuangan melakukan audit keuangan gereja, di dapati adanya penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh PM sejak bulan Januari sampai bulan Agustus 2022 sebesar Rp.132.727.164 (seratus tiga puluh dua juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu seratus enam puluh empat rupiah).
Akibat kejadian tersebut pihak Gereja maupun jemaat mengalami kerugian, seterusnya Dia dilapor ke Mako Polsek Tikala.
Kepolisian Polsek Tikala bergerak cepat, dipimpin Aiptu Imade Budiano melakukan penyelidikan setelah menerima laporan, mencari informasi keberadaan pelaku.
Hasil informasi, pelaku berada di daerah Bitung, Tim Opsal Resmob Polsek tikala langsung bergegas menuju tempat pelaku berada dan langsung mengamankannya ke Mako Polsek Tikala untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Sunny)

