Sejak sepekan lebih sampah ditolak warga, jalan dan lorong permukiman di desa Bangsring, kecamatan Wongsorejo langsung menggunung. Aroma sampah tercium tak sedap, ulat bertebaran di mana-mana akibat sampah yang membusuk. “Kami menolak dan memaksa pulang setiap truck sampah yang masuk ke desa Bangsring. Ribuan ton sampah yang dibuang setiap hari ke desa kami tidak dikelola... Read More
BANYUWANGI, Jawa Timur ¶ Binkari – Dalam Undang – undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari – hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
Pagi sekira pukul 6.30 Wib warga Bangsring melakukan penghadangan terhadap truck Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pengangkut sampah yang ingin membongkar muatannya di wilayah Bangsring, kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Senin 11/21/2022.
Dua truck bermuatan sampah di demo oleh warga bangsring, dihentikan kendaraan trucknya untuk putar balik kembali ke Banyuwangi.
Warga menolak desa mereka dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), dihadang agar tak ada armada sampah yang masuk ke lokasi.
Warga menyatakan, sampah yang tidak dikelola sesuai standar pengelolaaan yang aman dan ramah lingkungan tidak hanya mencemari lingkungan permukiman dan lahan warga, namun juga menjadi sumber penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat setempat.
Sejak sepekan lebih sampah ditolak warga, jalan dan lorong permukiman di desa Bangsring, kecamatan Wongsorejo langsung menggunung. Aroma sampah tercium tak sedap, ulat bertebaran di mana-mana akibat sampah yang membusuk.
“Kami menolak dan memaksa pulang setiap truck sampah yang masuk ke desa Bangsring. Ribuan ton sampah yang dibuang setiap hari ke desa kami tidak dikelola dengan cara yang berstandar aman dan ramah bagi lingkungan.” Pungkas, salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya.