
MANADO, Sulawesi Utara ¶ Binkari – Team Resmob Polsek Tikala mengamankan 2 orang pelaku pencurian tabung gas elpiji di Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua Kota Manado yang terjadi pada bulan November 2022.
Kanit Reskrim IPDA Asse Tangnga bersama timnya telah mengamankan dua pelaku berinisial NP (32) warga Dusun Tohupo Kecamatan Bobaa Kabupaten Boalemo Propinsi Gorontalo dan AP (29) warga Kelurahan Tikala Kumaraka Lingkungan 1 Kecamatan Wenang Kota Manado bersama barang bukti 9 unit tabung gas elpiji 3 kg.
Keduanya melakukan aksinya di kantin sekolah Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua Kota Manado. Kejadiannya pada hari Senin 24 November 2022 sekira pukul 04.30 Wita, pemilik kantin tiba di sekolah bersama dengan saksi hendak membuka kantin untuk berjualan, saksi terperangah ketika melihat salah satu jendela kantin terbuka ikatan talinya.
Spontan, Dia menyampaikan temuannya itu kepada pemilik kantin, terus bersama-sama mereka memeriksa barang-barang yang ada di dalamnya, ternyata tabung gas elpiji 3 kg sembilan unit telah hilang.
Merasa dirugikan, korban mendatangi Polsek Tikala untuk melaporkan apa yang terjadi di kantinnya.
Setelah mendapat laporan dari korban, Kanit Reskrim melalui Katim Resmob AIPTU Imade Budhiano, selasa 22 November 2022 sekitar pukul 18.30 wita menyusun strategi, bergerak mencari para pelaku.
Team Resmob Polsek Tikala berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku pertama NP (32) berada di tempat kerja di Kelurahan Perkamil Lingkungan VII Kecamatan Paal Dua. Team menciduknya sedang bekerja, tanpa ada perlawanan.
Selanjutnya pelaku kedua AP (29) di jemput di rumahnya di Kelurahan Perkamil Lingkungan VII Kecamatan Paal Dua.
“Penangkapan pelaku pencurian tabung gas elpiji dilokasi yang berbeda,” ucap Katim Resmob.
Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sembilan unit tabung gas elpiji 3kg yang sudah dijual di salah satu warung yang berada di kelurahan Paal 4 lingkungan tiga kecamatan Tikala.
Kedua pelaku bersama barang bukti digiring ke Mako Polsek Tikala untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Sunny)

