
MANADO, Sulawesi Utara ¶ Binkari – Kasus penganiyaan secara bersama – sama dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis besi putih kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tikala Paal 2 Kota Manado, Rabu (02/10/22).
Team Resmob Polsek Tikala melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku penganiayaan secara bersama-sama menggunakan dengan senjata tajam jenis besi putih, penikaman kepada korban Marselino Tengko warga Kelurahan Karame Lingkungan VI Singkil Kota Manado.
Kapolsek Tikala, IPTU Sofyan Ramin melalui Kanit Reskrim, IPDA Asse Tangnga menjelaskan, pada hari Rabu Tanggal 02 November 2022 Sekitar Jam 09.00 Wita bertempat Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan IV Kecamatan Paal Dua, telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis besi putih.
“Kejadian bermula dimana pelaku RT (26) menendang korban sebanyak 1 (satu) kali di bagian punggung korban dan pelaku IRT(26) menendang korban sebanyak 1 (satu) mengenai bagian bahu kanan korban pada saat korban terjatuh kemudian pelaku NP mengejar dan menikam korban sebanyak 2 (dua) kali di bagian pinggang sebelah kiri dan bagian bahu belakang sebelah kiri,” ungkapnya.
Team Resmob Polsek Tikala yang di pimpin oleh Katim AIPTU Imade Budhiano menerima laporan langsung melakukan pengembangan terkait permasalahan tersebut dan team mendapatkan informasi tempat persembunyian tiga pelaku di rumah teman pelaku yang berada di kelurahan Perkamil lingkungan 1 kecamatan Paal Dua kota Manado.
Dan team langsung menuju tempat persembunyian pelaku dan langsung bergerak dan mengamankan ketiga pelaku tersebut.
Adapun pelaku yang diamakan NP (26) warga Kelurahan Sindulang I Lingkungan IV Kecamatan Tuminting, IRT (26) warga Kelurahan Sindulang I Lingkungan III Kecamatan Tuminting, RT (24) warga Kelurahan Komo Luar Lingkungan I Kecamatan Wenang.
“Untuk Barang bukti (Bb) yang berhasil kami amankan yaitu berupa satu bilah senjata tajam jenis besi putih,” ucap Katim.
Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penangkapan tiga pelaku tidak melakukan perlawanan melainkan langsung mengakui perbuatannya.
“Saat ini tiga pelaku sudah kami aman kan di Polsek Tikala untuk mempertanggung jawabkan perbuatan.” Tutup Katim.
(Sunny)

