
MAKASSAR, Sulsel⚡️Binkari – Gelombang demonstrasi yang menuntut pembubaran DPR akibat isu tunjangan perumahan fantastis kembali mengguncang demokrasi Indonesia. Aksi yang seharusnya menjadi ruang penyampaian pendapat rakyat justru berujung pada tindakan anarkis, bentrokan, serta kerusakan fasilitas umum.
Situasi ini menimbulkan polemik besar: di satu sisi masyarakat menilai demonstrasi adalah hak konstitusional, sementara di sisi lain aparat merasa berkewajiban menjaga keamanan dengan tindakan tegas. Dua kutub ini memperlihatkan wajah demokrasi Indonesia yang rapuh di tengah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Pengamat menilai, aksi demonstrasi destruktif dapat melahirkan kerugian besar, mulai dari kerusakan fasilitas publik hingga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi itu sendiri. Namun, tindakan represif aparat juga tak kalah berbahaya karena bisa menimbulkan korban jiwa, trauma sosial, dan memperlebar jurang antara rakyat dan pemerintah.
Menanggapi fenomena ini, Advokat Saharuddin, SH menyampaikan pandangan kritisnya.
“Demokrasi memang memberi ruang rakyat untuk menyuarakan pendapat, tetapi ruang itu harus digunakan dengan cara yang beradab, bukan dengan kekerasan. Anarki dalam demonstrasi justru merusak nilai demokrasi itu sendiri,” ujar Saharuddin.
Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Menurutnya, demonstrasi yang menimbulkan kerusakan dan kekerasan hanya akan memperburuk citra perjuangan rakyat.
Namun, Saharuddin juga mengingatkan aparat agar tidak bersikap berlebihan. “Negara wajib hadir dengan pendekatan persuasif. Tindakan represif hanya akan melahirkan ketakutan dan memperburuk ketidakpercayaan rakyat kepada institusi keamanan. Aparat harus mengutamakan prinsip proporsionalitas dan menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Saharuddin mendorong adanya solusi bersama yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Ia menawarkan tiga pendekatan utama:
Dialog intensif antara pemerintah dan masyarakat, khususnya kelompok mahasiswa dan aktivis, agar aspirasi bisa tersalurkan dengan baik.
Peningkatan literasi politik dan demokrasi bagi masyarakat, sehingga aksi massa tetap dalam koridor damai.
Reformasi pendekatan aparat, termasuk pelatihan khusus dalam penanganan aksi unjuk rasa dengan mengedepankan persuasif, bukan kekerasan.
“Demokrasi adalah milik kita bersama. Jangan biarkan ia terbakar oleh api anarki atau hancur oleh palu represi. Semua pihak, baik rakyat maupun aparat, harus ingat bahwa kita sama-sama anak bangsa yang ingin melihat Indonesia maju dan berkeadilan,” pungkas Saharuddin.
Fenomena demonstrasi destruktif dan tindakan represif aparat menjadi cermin tantangan besar demokrasi Indonesia saat ini. Dengan memperkuat dialog, kesadaran hukum, dan pendekatan humanis, diharapkan demokrasi dapat kembali ke jalurnya: menjadi wadah aspirasi rakyat yang damai, beradab, dan bermartabat.
Rahim

