
BANTAENG, Sulsel⚡Binkari –– Prestasi membanggakan datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng. Di bawah kepemimpinan Satria Abdi, SH, MH, lembaga penegak hukum tersebut sukses meraih Adhyaksa Awards 2025 yang diumumkan secara nasional di Jakarta pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Penghargaan ini menjadi sorotan publik setelah Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantaeng, Dr. Adri Zulfikar, turut dinobatkan sebagai “Jaksa Tangguh Dalam Menangani Kasus Korupsi Tahun 2025”.
Dr. Adri Zulfikar merupakan jaksa senior yang lahir di Jakarta pada 26 Februari 1982 dan berasal dari Lampung. Dengan latar belakang pendidikan Doktor (S3) di Fakultas Hukum serta pengalaman kerja lebih dari 17 tahun, ia telah dipercaya menangani berbagai kasus besar di berbagai daerah.
Kiprahnya di Bantaeng membuahkan hasil nyata. Sejumlah kasus korupsi berhasil diungkap selama ia menjabat sebagai Kasi Pidsus, menjadi faktor utama dalam diraihnya penghargaan nasional tersebut.
Kajari Bantaeng, Satria Abdi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Kejari Bantaeng yang konsisten menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.
“Penghargaan ini bukan semata untuk individu, tapi untuk seluruh masyarakat Bantaeng yang mendukung penegakan hukum yang bersih dan adil,” ujar Satria Abdi.
Masyarakat Kabupaten Bantaeng pun turut berbangga, karena untuk pertama kalinya Kejari Bantaeng berhasil meraih penghargaan nasional di bawah kepemimpinan duet Satria Abdi dan Adri Zulfikar.
Diharapkan, pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan menjadi contoh bagi kejaksaan lainnya di seluruh Indonesia.(Delta78)

