
KONAWE, Sulawesi Tenggara ¶ Binkari – Pengisian jabatan dari kelanjutan pejabat lain tidaklah gampang dan butuh konsentrasi. Karena harus menyesuaikan dengan keadaan yang sudah jalan sebelumnya.
Tapi I Nyoman Arnawa berprinsip bahwa ini adalah tugas negara yang harus dijalankan demi kemajuan desa khusunya bangsa Indonesia. Apalagi bupati yang mengamanatkan tugas ini terhadapnya.
“Saya akan selalu siap menjalankan roda pemerintahan di desa Mekar Jaya Kecamatan Padangguni Kabupaten Konawe dengan sebaik-baiknya, tentunya butuh kritikkan atau masukan dari siapa saja termasuk dari rekan-rekan jurnalis dan LSM.” Kata mantan sekretaris desa Mekar Jaya itu.
“Apa yang sudah diamanatkan bupati harus dipertanggungjawabkan, ini adalah perintah negara melalui bupati. Saya akan tetap semangat membangun desa Mekar Jaya bersama masyarakat.” Ucap I Nyoman penuh semangat saat di temui awak media ini (Binkari), 22/10/2022.
Dia meneruskan perbincangannya, “saya dengan Tim Pengelola Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa yang selanjutnya disingkat TPK, saat ini sedang mengerjakan pembangunan drainase yang disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes) sepanjang 330 meter dengan anggaran Rp.220.832.000.” Terang Kades (I Nyoman) yang baru menjabat itu.
Disisi lain ditanya soal kenapa kades lama diganti olehnya dan berproses hukum, I Nyoman mengelak menjawab nya. “Saya tidak bisa berspekulasi, lebih baik kita menyimak saja apa yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tentang permasalahan tersebut. Secara manusia saya menghormati Kades lama karena manusia tidak luput dari kesalahan, dan kita harus menghormati azas praduga tak bersalah.” Jelasnya, dengan jiwa yang menghargai antar sesama.
Memang, sas sus beredar Kades lama desa Mekar Jaya tersandung kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD), sehingga bupati mengamanatkan I Nyoman Arnawa sebagai Penjabat kepala desa Mekar Jaya.
(Adrian)

