
KETAPANG, Kalimantan Barat ¶ Binkari – Warga dusun 4 desa Sungai Besar, kecamatan Matan Hilir Selatan kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, menyampaikan protes mengenai proyek rambat beton di wilayah RT 14 Parit Kalimas, dikarenakan proyek tersebut dinilai tidak sesuai harapan.
Kepala Dusun 4 atau Kadus Gicawang bersama ketua RT 14, Thamrin dan beberapa warga kepada awak media mengungkapkan, selaku warga desa Sungai Besar kecamatan Matan Hilir Selatan kabupaten Ketapang Kalbar tidak akan pernah menolak pembangunan apapun di wilayahnya, bahkan sangat mendukungnya.
“Kami memang sangat berharap terciptanya percepatan peningkatan kesejahteraan warga di desa Sungai Besar kecamatan Matan Hilir Selatan melalui segala bentuk pembangunan di wilayah kami,” ungkap Gicawang selaku Kadus Sungai Besar, Selasa,(8/12/2022).
“Tapi berdasarkan laporan warga dusun 4, dan hasil tinjauan di lapangan dapat disimpulkan bahwa kualitas pembuatan ‘rambat beton’ ini tidak sesuai harapan.” Kata Gicawang selaku kadus desa Sungai Besar, kecewa dengan proyek tersebut.

Lokasi proyek ini ada di wilayah RT 14, namun saat dikonfirmasi kepada ketua RT 14, ternyata belum ada laporan yang masuk. Hal ini dapat dinilai bahwa kontraktor atau pemborong sudah tidak menghargai ataupun menghormati tentang tata krama yang ada.
Dirinya sudah menyampaikan hal tersebut kepada pihak PUTR kabupaten Ketapang, dan dapat jawaban bahwa pihak pekerjaan Umum dan Tata Ruang, PUTR akan meninjau proyek ini dalam waktu dekat.
Terpisah, warga dusun 4 bernama Roni menegaskan, “kami merasa kecewa dengan hasil kerja rambat beton ini, kenapa tidak sesuai harapan.” Tegasnya, sangat kecewa,
Warga berharap pemerintahan kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat untuk menindak lanjuti permasalahan ini agar tidak berkembang ke hal yang tidak diinginkan. (Joni)

