
MANDAILING NATAL, Sumatera Utara⚡Binkari – Warga singkuang 1 menggelar aksi demo di kantor bupati Mandailing Natal, menuntut hak mereka untuk mendapatkan plasma, pihak perusahaan PT Rendy permata raya mau memberi plasma dengan catatan diluar hak guna usaha (HGU).
Sedangkan warga meminta plasma harus dari dalam HGU, setidaknya 50 persen dari luar HGU dan 50 persen dari HGU.

Kurang lebih 200 orang menduduki kantor bupati Mandailing Natal selama 7 hari.
Wartawan Media ini, Bintang Bhayangkara Indonesia (BINKARI) berhasil mewawancarai warga.
“Kami berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal secepatnya memproses permohonan kami.” Pintah warga.

Begitu juga dengan warga lainnya, saudara Raisman mengatakan, “pihak pemerintah setiap ada demo hanya memediasi saja tanpa ada eksekusi,” tutur Raisan dengan raut wajah yang kecewa.
Dia menambahkan, “Kami akan membawa kasus ini ke pemerintah pusat, supaya dapat perhatian, karena di daerah tidak ada kejelasannya.” Raisman mengakhiri penuturannya dengan nada yang tegas.
Bardansyah

