
KETAPANG, Kalimantan Barat⚡Binkari – Pembangunan jembatan penghubung antara desa, desa Pendamar Indah Merimbang Jaya dengan desa Randau Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang mangkrak. Proyek dengan nomor SPK P/4003/PPK.3 APBD, DPUTR.B602/XI/2022, sumber dana APBD dengan nilai RP,1.679.477.000.00 anggaran tahun 2022, masa kerja 54 ( lima puluh empat ) hari kelender hingga sampai saat ini perkejaan tersebut belum selesai.
Ironisnya pekerjaan yang mulanya memakai paku bumi atau pondasi beton diubah dengan memakai pondasi batu padas atau batu gunung, menurut narasumber berinisial JH, salah seorang pekerja di lokasi mengatakan, ‘CV. Khansa Tata Perkasa selaku pemborong proyek tersebut seharusnya tidak melakukan hal-hal yang merugikan negara mengubah dan mencari jalan mudah dengan tidak mengikuti RAB dan ketentuan dari PUPR, “ujar JH kepada media ini, Sabtu (11/02/2023).

Ia (JH – red) juga mengatakan bahwa “Pihak PUPR dan PPK dan intansi pemerintah yang terkait jangan buta mata dalam hal ini, intansi pemerintah terkait harus turun ke lokasi guna memantau dan melihat kondisi saat ini apa yang terjadi dilapangan, jangan hanya makan gaji buta dan duduk untuk mengharapkan PI dari CV Khansa Tata Perkasa, sementara mutu pekerjaan dan kesesuaian pekerjaan dilapangan, tidak bersesuaian dengan RAB yang di rencanakan.” pungkas JH.
Sampai berita ini diturunkan pihak CV. Khansa Tata Perkasa, Dinas PUPR dan PPK belum mengklarifikasi hal itu.
(Joni.P)

