
MUSI RAWAS, Sumatera Selatan⚡Binkari – Jajaran Polres Musirawas Sumatera Selatan, di dampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas, bersama terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan mengecek lokasi tempat lahan yang di bakar, kamis (8/6/2023).
Sesampainya dilokasi lahan yang di bakar, 3 pelaku berinisial AI, MS, dan DF menyampaikan bahwa mereka membakar lahan karena disuruh saudara AW (pemilik lahan), dengan upah Rp.13.500.000.
“Kami membakar lahan ini, awalnya kami tidak mau takutnya nanti berurusan dengan polisi, tapi karena dipaksa jadi kami nurut. Ketika kami bermasalah, pemilik lahan tidak bertanggungjawab atas kejadian ini,” ungkap pelaku dengan raut wajah yang kecewa.
Sebelumnya sudah dijelaskan Kapolres Musirawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK.,MH saat pres rilis didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara SIK dan Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli S, mengatakan, AW adalah pemilik lahan yang memberikan upah kepada AI,MS dan DF.

“AW memberikan upah sebesar Rp 13.500.000 kepada AI, MS dan DF untuk membuka lahan miliknya seluas lebih kurang 2 HA untuk ditanami sawit,” ujar AKBP Danu Agus Purnomo.
Dikatakan, pada tanggal 4 juni 2023 sekira pukul 13.06 WIB, Polres Musirawas memonitor titik hot spot melalui aplikasi songket yang terhubung dengan Citra Satelit di Kecamatan Muara Beliti, tepatnya di desa Suro.
Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar ujar anggota Polres Musi Rawas saudara Zaidun yang memimpin anggota dan rombongan cek lokasi titik hotspot yang dibakar.
Hadir juga kegiatan cek lokasi titik hotspot lahan terbakar di Desa suro kecamatan Muara Beliti, kabupaten Musi Rawas, Insan Pers, tersangka pelaku pembakar lahan, Anggota polres Musi Rawas,Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas yang akan jadi saksi ahli nanti.
(Raides)

