
BANYUWANGI, Jawa Timur ¶ Binkari –
Yudi Garuda, bersama tim anggota Lembaga Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) masih tetap menunjukkan kepeduliannya atas upaya terwujudnya Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia yang bersih dan bebas dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yaitu upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh pejabat pemerintah.
Yudi dan Tim BP3RI kembali melakukan investigasi di lokasi tambang illegal milik saudara Didik yang terletak di Dusun Plaosan Desa Gendoh Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi pada hari Senin 5 Desember 2022 sekitar pukul 11:11 WIB.
Atas investigasi tersebut telah didapatkan kebenaran adanya aktivits tambang illegal dengan semakin kuat bukti adanya perusakan lahan pertanian. Ada kubangan-kubangan air akibat dari penggalian alat berat.

“Lihat ini, di sebelah sini ada tanaman padi tapi di sebelahnya ada banyak kubangan yang cukup dalam. Lahan pertanian telah rusak oleh oknum penambang pasir ilegal.” Ujar Yudi sambil menunjuk tanaman padi.
Dari pemberitaan media bahwasanya dari pihak tambang (Didik) sudah melakukan tambal sulam di jalan dusun Plaosan, Yudi dan tim BP3RI Suharji, Siswanto, Ernayanti, Suwondo juga awak media mengatakan, kalau itu semua memang tanggung jawabnya pemilik tambang.
Karena armada dump truck lewat jalan tersebut. Apa lagi jalan baru saja di bangun oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPUCKPP) kabupaten Banyuwangi.

Yudi dan tim BP3RI telah melapor ke Kapolda Jawa Timur dengan surat laporan No: 201/SL/DPP-BP3RI/XI/2022. Herannya surat laporan sejak tanggal 17 November 2022, hingga tanggal 5 Desember 2022 tidak ada tindakan dari kepolisian untuk upaya penghentian dan penahanan terhadap 2 excavator serta puluhan dump truck yang beroperasi itu.
“Maka kami selaku masyarakat telah menilai kinerja APH terkesan lamban menyikapi tambang pasir illegal yang telah kami laporkan. Kiranya Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas, menegur serta mengingatkan jajarannya di Jatim untuk menanggapi dan menangani surat laporan kami dengan cepat.” Kata Yudi dengan nada kecewa terhadap aparat berbaju coklat itu karena lamban, terkesan dibiarkan beroperasi tambang pasir diduga illegal itu.
Yudi dan tim juga berharap kepada kepolisian untuk segera menghentikan aktivitas tambang illegal, dengan cara menahan 2 (dua) excavator dan puluhan dump truck serta menahan pemilik tambang Didik.
“Kami akan terus menagih janji Bapak Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas, jika memang terbukti ada oknum APH yang ikut bermain dan melindungi tambang pasir illegal tersebut.” Pungkas Yudi, sembari Dia memberi signal bahwa bersama timnya akan terus mengawal kasus tersebut.
(Tim )

