
Sulawesi Utara, Binkari – Praktik truk tangki BBM ‘kencing di jalan’ tampaknya makin marak.
Senin, 7 Februari 2023 sekitar pukul 08.30, kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite terus beroperasi bebas di wilayah Hukum Polres Minut.
Aksi pencurian BBM tersebut berhasil diabadikan warga lewat video berdurasi 1 menit 19 detik, beberapa waktu lalu.
Dari pantauan media BINKARI wilayah SULUT, aksi mafia BBM makin berani dan terang-terangan dalam beraksi.
Aksi pencurian BBM atau biasa disebut ‘tangki kencing’ berlangsung di depan kantor telkom Kauditan II, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, beberapa waktu lalu, sudah berlangsung lama hingga meresahkan warga sekitar.

Terlihat, selain truk tangki Pertamina, terdapat 1 unit mobil pick up berisikan jerigen dan beberapa orang yang asik menunggu hasil kencingan BBM ilegal itu.
Modus yang dipakai sopir nakal biasanya beristirahat makan disebuah warung kecil depan kantor telkom Kauditan.
Dari informasi yang dirangkum, diduga nama berinisial M disebut sebagai pelaku pengepul dan sopir berinisial N sebagai pengendara tangki minyak pertalite kepala merah, BTG 23.
Aksi pencurian tersebut dapat dijerat dengan UU MIGAS Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan Kitab Pidana Pasal 55 ayat 1 KUHP.
H.A.A

