
KUALA KURUN, Kalimantan Tengah⚡ Binkari – Viralnya dugaan pencemaran lingkungan limbah PT Berkala Maju Bersama di sungai Masien, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. Hal ini membuat beberapa tokoh ber-reaksi. Bila limbah tersebut berbahaya, maka otomatis mengancam ekosistem sekitar sungai.
Salah satu tokoh pemuda dari Keppma Kabupaten Gunung Mas, Minun Sinde angkat bicara, dikatakannya, dinas terkait harus transparan dan lebih selektif serta ketat dalam pemberian ijin dan pengawasan operasional produksi.
“Seharusnya dinas terkait melakukan pengawasan yang lebih ketat, jangan bermain mata dengan pihak perusahan, sehingga pengawasannya benar-benar hasil lab yang sebenarnya,” ungkap Minun, belum lama ini.
lanjut dia, “jangan sampai indikasi pencemaran ini kedepan dapat merusak kesehatan serta sanitasi di daerah tersebut, untuk itu dinas terkait harus benar-benar memberikan hasil yang maksimal.” Ujarnya.

Terpisah, sebelumnya pihak DLHKP Gunung Mas, pada kamis tanggal 1 Juni 2023, Kepala Dinas, Rodi, A Robinson melalui Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Ipana mengatakan bahwa Tim pengawas DLH Kabupaten di dampingi DLH Provinsi sudah melakukan verifikasi di lapangan.
Diketahui pengolahan pabrik belum memiliki persetujuan teknis pengelolaan air limbah. Berdasarkan aturan Lingkungan Hidup pengelolaan limbah harus memiliki persetujuan teknis oleh pejabat yang berwenang yang terintegrasi pada persetujuan lingkungan.
Masih kata Ipana, “DLH Kabupaten Gunung Mas di tahun 2022 sudah memberikan sanksi administratif paksaan kepada PT.BMB Manuhing Sawang, terkait pengurusan izin sesuai PP No 22 tahun 2021 dan PP No 5 tahun 2020 karena PT.BMB status permodalan adalah PMA jadi kewenangan ada di pusat/KLHK,” tutup Ipana.
Sampai berita ini tayang, belum ada konfirmasi resmi dari pihak perusahaan untuk melaksanakan jumpa pers, maupun memberikan hak jawabnya, sesuai aturan kode etik jurnalistik.
(Kpw-K¹//Bony Akhmadi)

