
JAKARTA, Binkari – Mahasiswa Jakarta asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam lembaga Pemuda Peduli Tambang Sulawesi Tenggara (Peptam Sultra) kembali melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri dan Kementerian ESDM RI.
Pasalnya PT. Riota Jaya Lestari (RJL) yang beraktivitas di Kabupaten Kolaka Utara Kecamatan Lasusua itu, diduga menyerobot lahan masyarakat. Selain itu perusahaan belum membayarnya sehingga menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal.
Ketua Umum Peptam Sultra Irjal Ridwan angkat bicara, “konflik ini akan berdampak jika tidak diperhatikan. Dan bukan hanya itu kasus yang dilakukan pihak PT. Riota Jaya Lestari, Perusahaan ini telah mengizinkan PT. Aura Crusher Indo (ACI) melakukan aktifitas pertambangan didalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.RJL tanpa mengantongi izin usaha jasa pertambangan (IUJP), juga mengunakan jetty tanpa mengantongi izin yang lengkap.” Semburnya penuh semangat.
Lanjutnya, “seharusnya PT.RJL tidak memberikan izin kepada PT.ACI untuk melakukan aktivitas didalam IUPnya, ini melanggar undang-undang minerba. Apalagi kami menduga izinnya tidak lengkap.” Tegas Ridwan yang vokal menyuarakan keadilan.
Irjal Ridwan yang juga mahasiswa di Jakarta asal Sulawesi tenggara itu dalam orasinya di Mabes Polri, “Kami meminta petinggi Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT. Riota Jaya Lestari. Yang kini menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal kepada masyarakat kecamatan Lasusua kabupaten Kolaka Utara (Kolut).” Orasi Ridwan berapi-api di depan Mabes Polri, Rabu 30 November 2022, sekira pukul 10.00 wib.
“Aktifitas penambangan PT.RJL kami duga ada oknum kepolisian Polres Kolaka Utara dilingkaranya, diminta Kapolda Sulawesi Tenggara harus tegas terhadap anggotanya jika terlibat dalam kasus tambang ini. Harapan kami, Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengevaluasi aktivitas penambang Ilegal tanpa izin yang lengkap.” Ridwan mengakhiri orasinya di Mabes Polri dengan pekikkan nadanya yang menggelegar, disambut gemuruh riunya suara rekan-rekannya.
Terus orasi berlanjut di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Republik Indonesia. Beberapa permintaan disampaikan, salah satunya penundaan RKAB PT. Riota Jaya Lestari.
“Kepada Kementerian ESDM RI untuk menunda RKAB PT. RJL sampai segala permasalahannya itu tuntas.” Tutup ketua Peptam Sultra saudara Irjal Ridwan, bersama teman – temannya membubarkan diri penuh damai, sekira pukul 12.00 wib.
(MASDA)

