
SULSEL⚡Binkari — Para nelayan di Kabupaten Bantaeng mengeluhkan pelayanan seluruh SPBU yang dinilai tidak berpihak kepada pengguna BBM bersubsidi yang sah. Mereka menuding pihak SPBU lebih memprioritaskan pelangsir solar atau pihak-pihak yang diduga bagian dari jaringan mafia solar, dengan dukungan oknum tertentu.
Menurut keterangan sejumlah nelayan, setiap kali hendak membeli solar bersubsidi dengan membawa dokumen resmi seperti surat rekomendasi dinas dan kartu nelayan, mereka justru dipersulit. Alasan yang sering mereka dengar mulai dari pembatasan kuota hingga pemberitahuan bahwa stok solar sudah habis.
Namun, di sisi lain, para pelangsir solar justru tampak dilayani dengan mudah dan tanpa hambatan.
“Kami ini nelayan kecil, punya surat resmi dari dinas dan kartu nelayan, tapi selalu dibilang tidak ada solar atau sedang dibatasi. Sementara orang-orang tertentu bisa isi jeriken banyak sekali tanpa masalah,” keluh salah seorang nelayan.
Situasi ini semakin mencurigakan ketika pihak manajemen SPBU pernah menyampaikan bahwa pengisian jeriken dihentikan sementara karena sedang ada audit. Hal itu dianggap menjadi bukti bahwa praktik pengisian jeriken sebenarnya dilakukan secara rutin, dan baru dihentikan ketika ada pengawasan dari pihak luar.
“Begitu ada audit, langsung dilarang isi jeriken. Artinya selama ini memang ada pengisian seperti itu. Kalau kami nelayan mau isi selalu ditolak, tapi pelangsir tetap lancar,” tambah nelayan lainnya.
Para nelayan mendesak Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa serta menertibkan dugaan penyimpangan distribusi solar bersubsidi di seluruh SPBU di Kabupaten Bantaeng.
Mereka juga berharap Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., turun langsung ke Bantaeng untuk menindak tegas para pelaku dan oknum yang diduga menjadi bagian dari mafia solar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU di Kabupaten Bantaeng maupun Pertamina Wilayah Sulsel belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan tersebut.
Kapolda Sebelumnya Sudah Tegaskan: Berantas Mafia Solar Tanpa Kompromi
Sebelum digantikan oleh Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mantan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono pernah menegaskan kepada seluruh jajaran agar tidak memberi ampun terhadap para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Saya minta kepada seluruh jajaran, khususnya Krimsus dan Polres, berantas mafia BBM. Jangan beri ampun! Tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya pada Juli 2025 lalu saat Apel di Mako Polda Sulsel.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat melindungi atau menjadi bagian dari jaringan mafia BBM.
“Jika ada oknum anggota Polri yang melindungi atau menjadi bamper penyalahgunaan BBM subsidi, tangkap dan proses! Tidak ada kompromi,” tambahnya.
Masyarakat Sulawesi Selatan kini berharap komitmen serupa terus dilanjutkan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, khususnya dalam menindak praktik mafia solar yang diduga masih marak terjadi di Kabupaten Bantaeng. (⭐Redaksi)

