
BANTAENG, Sulsel⚡Binkari – Untuk meminimalisir dan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Satuan Samapta Polres Bantaeng kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar daerah pemukiman warga, Rabu (19/8/2025).
Patroli ini merupakan bentuk nyata pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus 3C (curat, curas, dan curanmor).
Kasat Samapta Polres Bantaeng, AKP Agfar AS., mengatakan kegiatan patroli ini merupakan langkah proaktif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting, terutama di lokasi yang rawan gangguan kamtibmas. Kami akan terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan elemen lainnya agar rasa aman tetap terjaga,” ujarnya.
Selain melakukan patroli dan pemantauan, personel Sat Samapta juga berdialog langsung dengan warga sekitar pemukiman. Mereka memberikan imbauan kamtibmas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Jika di lapangan muncul hal-hal yang mencurigakan, kami berharap masyarakat tidak segan melapor. Call center kami siaga 24 jam untuk menerima dan menindaklanjuti laporan warga,” tegas AKP Agfar.
Kegiatan patroli tersebut berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari warga.
“Dengan pendekatan humanis dan langkah proaktif, kami ingin membangun kepercayaan serta memperkuat kemitraan antara Polres dan masyarakat. Kami yakin hubungan baik ini bisa terus kita jaga dan tingkatkan,” pungkas Kasat Samapta.(D’Jull)

