
ACEH TENGGARA, Binkari – (20/08/2025) – Polemik terkait keterlambatan pencairan tunjangan perangkat desa di Kabupaten Aceh Tenggara semakin menjadi sorotan publik. Pasalnya, sudah enam bulan lamanya hak perangkat desa tidak juga dicairkan.
Media Bhayangkara Indonesia (Bhinkari) melalui Kepala Perwakilan (Kaperwil) Aceh, Sulmi Rahman, dengan tegas mempertanyakan kinerja pemerintah daerah.
Menurut Sulmi Rahman, keterlambatan ini tidak bisa dianggap persoalan biasa. Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat, yang seharusnya mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah daerah.
“Kami dari Media Bhinkari mempertanyakan, bahkan menuntut penjelasan resmi dari Bupati Aceh Tenggara bapak HM. Salim Fakri dan unsur pimpinan terkait. Apa alasan hingga keterlambatan pencairan tunjangan perangkat desa bisa terjadi sampai enam bulan? Ini jelas merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Bhinkari menilai, kondisi ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola keuangan daerah. Bila kendala bersifat teknis, pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di masyarakat.
“Transparansi itu wajib. Jangan sampai publik berasumsi liar. Hak perangkat desa jangan sampai dipolitisasi atau dijadikan alat permainan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah,” lanjut Sulmi Rahman.
Bhinkari Aceh menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada penjelasan resmi dari pemerintah kabupaten. Perangkat desa pun berharap hak mereka segera dicairkan agar roda pemerintahan desa dapat berjalan normal kembali.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara belum mengeluarkan keterangan resmi terkait alasan di balik keterlambatan pencairan tunjangan perangkat desa tersebut. (⭐️⭐️)

