
Manado, Sulawesi Utara⚡️Binkari – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo diminta mencopot Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara Handiyana, S.T, M.T, M.Sc, hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan, Maykel R. Tielung, SH, MH kepada wartawan, Senin (16/06/05).
Menurut Tielung, Oknum Kepala BPJN Sulut dinilai tidak menjalankan prinsip kepemimpinan yang baik. Bahkan banyak melakukan kelalaian yang membuat masyarakat Sulut terutama pengguna jalan Nasional dirugikan.
“Beliau begitu lalai, tidak berkompeten dalam tugas sebagai kepala balai, sehingga masyarakat Sulut teruma pengguna jalan banyak dirugikan. Ini akibat dari kerusakan jalan parah, banyak jalan berlobang, banyak longsoran yang tidak diperbaiki, Perawatan jalan tidak jelas. Bahkan akibat jalan berlobang banyak kecelakaan lalulintas yang terjadi, yang mengakibatkan korban luka berat hingga ada yang meninggal dunia,” ujar aktivis anti koupsi yang juga seorang advokat ini.

Maikel Tielung, SH.,MH (ketua PAMI)
Parahnya lagi. Kepala BPJN Sulut Handiyana dinilai hanya mengutamakan kepentingan pribadi dalam jabatannya. Tidak visioner dan pro rakyat. “Visinya tidak jelas. Kesannya hanya ingin meraup kepentingan pribadi tanpa bersimpati terhadap rakyat Sulut. Beliau harus dicopot dan diganti,” tegas Tielung.
Disisi lain PAMI Perjuangan sendiri akan melaporkan secara langsung ke pihak kementerian PU terkait beberapa kecurangan Handiyana secara langsung. “Kami akan melaporkan langsung di kementerian PU, akan ke Menteri langsung. Sulut ini salah satu daerah prioritas yang program pembangunannya akan terus bergulir baik melalui anggaran APBN maupun APBD. Tapi kualitas jalan Nasionalnya sangat miris, banyak hal yang harus dilaporkan terkait oknum kepala balai ini,” pungkasnya.
Sementara Kepala BPJN Sulut, Handiyana belum berhasil dimintai tanggapan.
⭐️

