
BANTAENG, Sulsel ⚡Binkari — Setelah sempat dikabarkan kabur dan memicu kegelisahan publik, terduga pelaku pelecehan seksual berinisial R akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Bissappu di wilayah Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (22/11/2025).
Kapolsek Bissappu, Iptu Abdul Karim, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami amankan di Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Penangkapan ini sekaligus meluruskan kekhawatiran warga yang sebelumnya menyoroti kabar bahwa R tidak lagi berada dalam pengawasan pihak kepolisian setelah diminta untuk mengamankan diri.
Iptu Abdul Karim menegaskan bahwa setelah ditangkap, R langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantaeng.
“Untuk penanganan selanjutnya, sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Bantaeng,” jelasnya.
Dengan pelimpahan tersebut, proses penyidikan kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Unit PPA Polres Bantaeng.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan melalui akun media sosial “Ibunya Bilal” mengaku mengalami pelecehan oleh R. Unggahan tersebut mendapat perhatian luas masyarakat dan mendorong aparat bertindak cepat. (Bang Jul/dnid)

