
BANGGAI LAUT, Sulsel⚡️Binkari – Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah Laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan Daerah selama satu tahun Anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala Daerah kepada DPRD. Tujuanya adalah untuk menyampaikan secara trasparan capaian kinerja berbagai program kegiatan selama satu tahun anggaran.
Dengan dasar hukum UU no. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69 ayat 1 menyatakan bahwa kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ, PP No. 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Daerah serta Peraturan Mentri Dalam Negri No. 18 tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Daerah.
Pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bpk Patwan Kuba, SH., MH serta didampingi ole wakil Ketua II Bpk Abukar O. Sumail, S.S.,M.A.P dikabupaten Banggai Laut dalam penyampaian rekomendasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai Laut tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan diruang sidang DPRD Banggai Laut jumat 25 April 2025.
Diruang Paripurna atasnama pemerintah Daerah, Bupati Banggai Laut mengucapkan trimakasih dan penghargaan setinggi tingginya terhadap rekomendasi yang telah dihasilkan oleh DPRD Kabupaten Banggai Laut.
Bupati Banggai Laut Bpk Sofyan Kaepa, SH., M.Si menyampaikan bahwa LKPJ yang kami sajikan tidak tetlepas dari kekurangan, dan DPRD Banggai Laut telah banyak memberikan masukan terhadap LKPJ tersebut.
Untuk itu kami sangat mengapresiasi berbagai masukan DPRD terhadap LKPJ Bupati Banggai Laut tahun anggaran 2024, baik berupa kritik maupun saran atau rekomendasi serta berbagai penajaman terhadap substansi LKPJ ujar Bupati Banggai Laut.

Selanjutnya diharapkan kedepan, kerjasama dan sinergitas serta kolaborasi legislatif dan eksekutif yakni DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Laut terus kita tingkatkan, komunikasi dan silaturahmi yang baik terus kita rajut, guna terwujudnya pembangunan yang lebih berkualitas dan merata serta berkelanjutan dalam upaya menuju Banggai Laut maju dan sejahtra, kreatif dan inovatif.
Beliau juga tak lupa mengucapkan trimakasih atas kerjasama semua pihak yang telah mencurahkan segenap pikiran, waktu dan tenaga dengan berbagai masukan serta saran yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kinetja penyelenggaraan pemerintahan Daerah Banggai Laut menjadi lebih baik, maju, berkalitas serta trasparan. Semoga kita semua dapat menanamkan kebaikan didaerah yang sama kita cintai ini. Ujar beliu.
Bupati Banggai Laut menerima rekomendasi DPRD Banggai Laut atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banggai Laut tahun anggaran 2024 dalam rapat parupurna DPRD Kabupaten Banggai Laut.
Rekomendasi ini menjadi dasar perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah tahun 2025 yang lebih maju, berkualitas dan berkeadaban. Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Anggota DPRD Banggai Laut, Forkopinda, serta camat sekabupaten Banggai laut.
Rekomendasi DPRD ini merupakan bentuk chech and balances yang sifatnya membangun antara eksekutif dan legislatif. Bupati Banggai Laut menyampaikan apresiasi dan ucapan trimakasih kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menyusun catatan strategis berupa saran dan masukan yang kostruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan Daerah selama tahun 2024.
Beliau menegaskan bahwa akan menindak lanjuti sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan Daerah Banggai Laut ditahun 2025.
Ismed djafar

