
BANTAENG, Sulsel⚡Binkari — Proyek pembangunan gudang Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dikelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng yang dibangun pada anggaran tahun 2022 silam terkesan mubazir alias tidak difungsikan sebagaimana mestinya hingga sekarang.
Hal ini diungkapkan oleh aktifis yang juga personil LSM TKP Bantaeng Idris kepada Binkari, Rabu (18/6/2025). Dijelaskannya, bahwa tidak ada kejelasan kalau dibangun melalui Dinas apa, sehingga disebut bangunan misterius.
“Sejak pembangunan gudang itu dibangun, tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya, bahkan parahnya lagi bangunan gudang tersebut tidak ada kejelasan di bangun oleh dinas apa,” ungkap Idris.
Lanjut dikatakan Idris, bahwa pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi ke Dinas Pertanian dan Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng, namun tidak membuahkan hasil atau nihil.
“Saat kami konfirmasi ke pihak Dinas Pertanian, jawabannya ketahanan pangan yang punya. Dan setelah kami konfirmasi ke kepala badan ketahanan pangan beliau bilang tidak tahu, sementara gudang itu di bangun untuk penyimpanan padi hasil pembelian Gapoktan khusus Kelurahan Lamalaka,” ujar Idris.
Namun menurut Idris, dana Gapoktan di kelurahan Lamalaka sudah lenyap dan tidak ada dalam rekening Gapoktan. Seharusnya Dinas terkait yang menyiapkan anggaran pembangunan gudang tersebut mengkonfirmasi atau mengecek dulu ketersedian anggaran yang ada di Gapoktan.
“Jangan asal membangun gudang saja, sehingga pembangunan gudang tersebut terkesan mubasir atau merugikan negara. Ini harus diperjelas instansi apa yang bangun dan peruntukan nya untuk apa, jika benar gudang tersebut untuk Gapoktan maka kami anggap bahwa bangunan tersebut asal – asalan dan hanya menimbulkan kerugian negara, bahkan gudang tersebut sudah kelihatan rusak padahal belum terpakai,” terangnya.
Untuk itu, Idris berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Bantaeng menindak lanjuti pembangunan gudang yang dimaksud, dan segera memeriksa semua Gapoktan yang mengelola anggaran.
“Bayangkan dari empat puluh Desa dan Keluaran ada yang bentuk Dua Gapoktan dalam satu Desa dan mendapat suntikan Dana dari pemerintah itu seratus juta per Gapoktan, dan jika di hitung itu miliaran dana yang masuk ke Gapoktan. Sehingga kami berharap APH di Bantaeng memeriksa anggaran Gapoktan tersebut, apakah masih berjalan sesuai ketentuannya atau sudah habis dimakan orang orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Idris dengan nada tinggi.(***)

