
Aceh Tenggara, Binkari — Media Bhayangkara Indonesia (Bhinkari) menerima aduan dari masyarakat Kute pulo sepang Kecamatan lawe alas,terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 – 2024.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Bhinkari Aceh, Sulmi Rahman, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan awal. Ia juga berupaya mengonfirmasi langsung kepada Pengulu Kute pulo sepang Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Pengulu belum memberikan tanggapan resmi terkait penggunaan anggaran dimaksud.
“Kami sudah mencoba menghubungi Pengulu pulo sepang melalui sambungan telepon seluler, tetapi tidak diangkat. Kami juga mengirim pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp namun wa kami di blokir, namun kami titipkan pesan dari wakil BPK namun tidak di respon
“Temuan ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat bahwa terjadi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2022 – 2024 Kami meminta kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit serta penyelidikan secara menyeluruh,” tegas Sulmi Rahman.
Media Bhayangkara Indonesia (Bhinkari) akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan kasus ini sebagai bagian dari komitmen terhadap kontrol sosial dan keterbukaan informasi publik.
Sulmi

