
BANTAENG, Sulsel⚡Binkari — Kabupaten Bantaeng dihebohkan dengan penemuan Tas ransel berisikan barang Narkotika jenis Sabu, Selasa (29/4/2025) oleh seorang petani dikebun miliknya. Pada tas tersebut berisi 75 Paket Sabu yang sudah siap untuk diedarkan.
Adapun petani yang dimaksud adalah seorang wanita berinisial H, warga Desa Lumpangan, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.
Ketika diwawancarai awak media, H mengatakan bahwa dia ke kebunnya untuk memetik sayur lalu menemukan tas jenis ransel yang dimaksud.
Kemudian H kembali ke rumahnya dan memanggil anaknya inisial M agar menemaninya ke kebun untuk mengambil tas tersebut kemudian ia bawa ke kantor desa Lumpangan.
Staf kantor desa Lumpangan membuka tas tersebut dan menyimpulkan bahwa isi tas itu adalah sabu.
“Aparat desa kemudian menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas untuk segera ke kantor desa melihat isi tas tersebut,” ungkap M anak dari H.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Bantaeng AKP Hendra yang ditemui membenarkan adanya penemuan barang Narkotika tersebut.
Hendara mengatakan ada tiga kantong yang masing-masing kantong berisi 10 gram diduga namun satu kantong sudah diurai ke dalam 75 paket siap edar.
“Iya ada dan sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut,” ucap Hendra. (*D’Jull/BSC)

