Kutacane, Binkari — Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyerahkan empat pulau di Aceh Singkil ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, memicu gejolak baru di Bumi Serambi Mekah. Masyarakat dan pemerintah Aceh secara tegas menolak keputusan ini dan meminta pemerintah pusat segera mencabut dan mengembalikan hak administrasi wilayah tersebut ke Aceh. Kepala... Read More

