
MAMUJU, Sulawesi Barat⚡Binkari – Pelaku pengeroyokan yang terjadi di areal Stadion Mankarra Mamuju, dengan korban pelajar SMP akhirnya ditangkap jajaran anggota Polresta Mamuju Rabu, (20/9/2023)
Lima teduga pelaku yang terbilang masih anak di bawa umur itu, dijemput oleh Polisi di kos – kosannya.
Lima orang pelaku itu merupakan anak di bawah umur dan masih berstatus saksi untuk dimintai keterangan.
“Terkait kasus laporan penganiayaan anak di bawah umur, kami sudah amankan, ada 5 orang,”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin pada awak media
Dia mengatakan, pelaku perundungan itu saat ini masih diperiksa atau masih dalam proses introgasi ke lima pelaku.
Pihak Kepolisian juga masih menunggu pihak pendamping dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA).
“Kita juga menunggu dari Lembaga PPPA Mamuju, untuk melakukan pendampingan,” ujarnya.
Jamaluddin menambahkan,para pelaku ini adalah teman-teman kelompok bergaulnya dan usianya masih rata-rata 16 tahun.
Seperti diketahui, Korban insial TI melaporkan para terduga pelaku karena tidak terima dirinya di keroyok hingga membuat luka dan sakit dada.
Peristiwa ini sempat viral di Medsos, hingga menuai beragam tanggapan.
BHR.BELO

