
Jakarta,- Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) menilai ada kemungkinan Negara dirugikan hungga miliaran rupiah dari proyek yang dikerjakan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Hal ini dinilai terjadi pada proyek anggaran 2019 sampai 2021. Yang didapati pada pengadaan kapal. “Negara berpotensi dirugikan miliaran rupiah. Proyek pengadaan kapalnya asal jadi dan tidak ada asas manfaat, bahkan sudah tidak digunakan. Ini tak bisa dibiarkan. Dan tentunya kami akan segera melaporkan ke pihak terkait dalam hal ini Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera mengusut tuntas. Akan kami kawal prosesnya. Ini dugaan korupsi yang berkelanjutan beberapa tahun anggaran,” ujar Noldy Pratasis selaku Ketua Umum PAMI Perjuangan di Jakarta kepada wartawan, Rabu (27/7/2022) .
Pratasis menambahkan oknum-oknum yang terkait harus bertanggung jawab. “Ya tentunya Kadis, Kabid dan PPK nya harus diperiksa bersamaan dengan pihak perusahaan pemenang tender. Biar fair, semua yang terlibat harus diperiksa,” tandas pengusaha sukses di Jakarta ini.
Sementara itu terpisah, Ketua Harian DPP PAMI Perjuangan, Maykel Tielung, SH, MA ketika dikonfirmasi mengatakan. Pihaknya sementara merampungkan bahan laporan terkait proyek tersebut. “Kami sementara merampungkan data-data yang ada. Baik dari hasil investigasi dan laporan masyarakat, pekan ini akan dilaporkan resmi, supaya dilakukan penyelidikan dan seterusnya,” ujar pria yang juga berprofesi sebagai Advokat ini.
Sementara, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Sangihe belum berhasil dikonfirmasi untuk memperoleh tanggapan. (gambatte)

