
JAKARTA, Binkari – Pj. Bupati melanjutkan pertemuan/Audiensi dengan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memperjuangkan percepatan pengurusan persetujuan lingkungan bagi kegiatan pembangunan Pelabuhan Tahuna. Pada pertemuan tersebut Pj. Bupati di terima oleh, Teguh Irawan – Analis Kebijakan Muda bersama jajarannya. Selasa (21/02/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Pj. Bupati Kepulauan Sangihe meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat mempermudah proses persetujuan amdal dan izin lingkungan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Kami memohon kiranya KLHK dapat membantu kelancaran dalam proses penginputan dokumen amdal dan RKL- RPL dan dokumen lainnya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PTSP – KLHK), sampai dengan pemeriksaan dokumen di komisi penilai amdal hingga mendapatkan persetujuan lingkungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” pinta Rinny Tamuntuan.

Sementara pihak KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) bersedia membantu dan memfasilitasi proses tersebut dan akan melakukan pendampingan dalam proses pengurusan disetiap tahapan di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kami akan membantu mempermudah serta akan mengawalnya hal ini perlu dilakukan untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe agar pembangunan tambahan dermaga di Pelabuhan Tahuna dapat segera dilakukan, sehingga dapat memperluas area pelabuhan baik untuk kenyamanan penumpang maupun untuk kelancaran kegiatan bongkar muat di Kapal Kargo,” ungkap Teguh Irawan.
Pembangunan dermaga tambahan di Pelabuhan Tahuna sangat dibutuhkan untuk memperluas pelayanan serta kapasitas Pelabuhan Tahuna yang belum memadai, untuk itu Pemerintah Daerah segera melakukan komunikasi dengan pihak KLHK agar proses pengurusan dapat segera ditanda tangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (HMS/GA).

