
SANGIHE, Sulawesi Utara⚡Binkari – Pembentukan Kabupaten Sangihe dan Talaud atau Satal melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959.
Sebelumnya daerah otonom pada saat pembentukan wilayah Indonesia Timur sesuai keputusan Gubernur tanggal 24 Desember 1946 Nomor 143.
Ditetapkan sebagai hari lahirnya daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui surat keputusan DPRD Satal Nomor : 16/KPTS/1973 tanggal 11 Oktober.
Selanjutnya, pada tanggal 24-27 Agustus 1994 menghasilkan rekomendasi lagi bahwa jauh sebelum 24 Desember 1946 ternyata daerah Satal telah mengenal pemerintahan sendiri dalam bentuk kerajaan.
Kerajaan pertama di Satal ialah Kerajaan Tampungang Lawo didirikan oleh Raja Kurano Gumangsalangi pada tahun 1425.
Maka dari itu Ulang Tahun Sangihe dan Talaud ialah tahun 1425. Tapi tanggal dan bulan lahirnya belum ada yang tau.
Sehingga pemerintah kabupaten Satal melalui Perda Nomor 3 Tahun 1995 menyatakan bahwa tanggal hari jadi kabupaten adalah 31 Januari.
Sekaligus dirangkaikan dengan acara Tulude untuk mendoakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dilansir dari berbagai sumber.
(Jufry Pontoh)

