
BANYUWANGI, Jawa Timur ¶ Binkari –
Ketua Asosiasi Pemuda Peduli Masyarakat atau APPM saudara Ropiq Azmi mengapresiasi tindakan Polresta Banyuwangi yang telah
menertibkan tambang galian c tidak berizin. Penertiban ini bertujuan baik, agar para penambang dapat mengurus izin.
Disisi lain, Siswanto anggota Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia (BP3RI) dengan tegas mengatakan, “Adanya penertiban ini, Pemda juga harus mengambil langkah cepat agar bisa membantu memfasilitasi mempermudah para penambang untuk mengurus izin.” Pungkasnya, Jumat 23/12/2022.
Ketua APPM, Ropiq, meminta jika para penambang yang sudah mengurus izin wiup maupun iup, agar dapat terus menyediakan material. Karena warga Banyuwangi yang bekerja di material yaitu sopir damtruk dan tukang bangunan, tentunya tidak bisa bekerja jika terjadi kelangkaan material.
“Ini harus di jadikan pertimbangan nomor satu setelah wabah covid 19 melanda dunia selama 2 tahun, dampaknya terasa terhadap ekonomi rakyat kecil. Makanya saat ini kita dalam masa pemulihan ekonomi, apalagi pekerja yang hanya bergantung pada pencaharian di material. Sebab ekonomi terasa sulit jika tambang di Banyuwangi tidak beraktifitas kembali.” Jelas Ropiq penuh prihatin.
Ropiq menambahkan, “Bagi penambang yang tidak mau mengurus izin, kami serahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum atau APH. Dan diharapkan kepada Pemda Banyuwangi segera membantu para penambang untuk mengurus izin. Supaya para buruh ini bisa bekerja kembali untuk menghidupi anak istri.” Tutupnya
(Tim)

